Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan Lapak Ramadhan menghadirkan layanan pembuatan paspor melalui program “Lapak Ramadhan” guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan. Program ini diadakan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dalam keterangannya di Batam pada Sabtu, menyampaikan bahwa layanan pembuatan paspor ini diselenggarakan di Hall Mall Pollux Habibie, Batam Center, pada dua akhir pekan, yakni tanggal 15-16 Maret dan 22-23 Maret 2025.
“Kami membuka layanan eazy passport ini secara khusus pada hari Sabtu dan Minggu, dengan jam operasional mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB,” ungkap Hajar.
Layanan yang disediakan dalam program ini dikhususkan untuk pembuatan paspor elektronik dengan kuota terbatas, yakni 100 pemohon per hari. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor guna mengatur jadwal kedatangan serta mempermudah proses administrasi.
Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor Batam
Pelayanan pembuatan paspor pada akhir pekan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Imigrasi Kelas II Belakang Padang, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, serta pengelola Mall Pollux Habibie. Sinergi antara berbagai pihak ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen keimigrasian tanpa harus mengorbankan waktu kerja mereka.
Selain itu, dalam pelaksanaan layanan ini, Kantor Imigrasi Batam juga melibatkan serta memberdayakan penyandang disabilitas sebagai tenaga outsourcing dalam proses administrasi layanan eazy passport. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih inklusif serta mendorong kesetaraan dalam dunia kerja.
Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon diwajibkan untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jenis permohonan paspor. Bagi pemohon paspor baru kategori dewasa, dokumen yang harus disiapkan meliputi e-KTP, kartu keluarga, serta salah satu dari dokumen pendukung berikut: akta kelahiran, ijazah, buku nikah, akta perkawinan, atau surat baptis.
Sedangkan bagi pemohon yang mengajukan permohonan perpanjangan atau penggantian paspor dewasa, cukup membawa e-KTP dan paspor lama sebagai persyaratan utama.
Sementara itu, untuk pembuatan atau penggantian paspor bagi anak di bawah usia 17 tahun, dokumen yang harus disertakan meliputi e-KTP kedua orang tua, kartu keluarga, akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, serta materai Rp10.000.
Akhir Pekan Lapak Ramadhan
Hajar juga mengingatkan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan, baik asli maupun fotokopi, harus dibawa oleh pemohon. Untuk dokumen yang difotokopi, disarankan agar tidak dipotong guna memudahkan proses verifikasi oleh petugas. Selain itu, bagi pemohon anak-anak, diwajibkan untuk datang didampingi oleh kedua orang tua mereka.
Dengan adanya program “Lapak Ramadhan” ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus terburu-buru mengurus paspor pada hari kerja. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung efisiensi dalam pengurusan dokumen perjalanan.
Ke depannya, Kantor Imigrasi Batam berencana untuk terus mengembangkan inovasi layanan yang lebih fleksibel dan ramah masyarakat guna memastikan bahwa kebutuhan administrasi keimigrasian dapat terpenuhi dengan lebih cepat, efektif, dan efisien.
Baca Juga : Pertikaian Di Puncak Jaya Sebabkan Sembilan Orang Meninggal