PANRB Imbau Layanan Mudik

PANRB Imbau Layanan Mudik Inklusif Ramah Kelompok Rentan Rini Widyantini, menyampaikan himbauan terkait penyelenggaraan pelayanan transportasi, infrastruktur, dan aspek keamanan yang lebih ramah dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan menjelang libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi dan musim mudik.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/37/M.PP.01/2025 yang mengatur mengenai Pelayanan Mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi yang ramah dan inklusif bagi kelompok rentan.

“Kami memastikan bahwa fasilitas yang tersedia mudah diakses oleh kelompok rentan, yang mencakup aksesibilitas, keselamatan, kenyamanan, informasi yang jelas, serta ketersediaan sumber daya manusia di titik dan jalur mudik,” ujar Rini di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Kelompok rentan yang dimaksud meliputi masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, korban bencana alam, dan korban bencana sosial. Rini menjelaskan, untuk memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh kelompok-kelompok ini, beberapa hal perlu diperhatikan oleh penyelenggara pelayanan publik.

PANRB Imbau Layanan Mudik Inklusif Ramah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - ASN  Tidak Libur, Tetapi Bekerja di Rumah

“Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah aksesibilitas fisik, yakni memastikan bahwa infrastruktur dan sarana transportasi yang digunakan ramah bagi kelompok rentan,” ungkap Rini.

Fasilitas pendukung seperti jalur landai, lift, eskalator, serta ruang tunggu yang nyaman harus tersedia di titik-titik mudik utama. Selain itu, keberadaan toilet ramah disabilitas dan ruang kesehatan yang memadai menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh penyelenggara.

Selain aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi juga menjadi perhatian utama. Rini menekankan bahwa semua informasi yang terkait dengan transportasi, seperti jadwal, rute, harga tiket, dan informasi penting lainnya harus dapat diakses dengan mudah dan jelas.

Penyajian informasi ini harus dilakukan dengan menggunakan berbagai format, seperti teks, audio, serta bahasa yang mudah dimengerti, sehingga dapat menjangkau berbagai kalangan, termasuk kelompok rentan.

Dalam konteks mendukung kemudahan pelayanan, sumber daya manusia (SDM) yang terlibat juga memiliki peranan penting. Rini mengingatkan agar jumlah petugas yang tersedia memadai dan dilengkapi dengan tanda pengenal khusus.

Petugas juga harus memahami perspektif kelompok rentan serta memiliki etika yang baik dalam berinteraksi dengan mereka. “Pelayanan kepada kelompok rentan harus dilakukan dengan penuh pengertian dan perhatian khusus,” tambahnya.

Kenyamanan dan keselamatan juga menjadi faktor penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama masa mudik. Kebersihan di tempat-tempat pelayanan umum, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan, harus diperhatikan dengan baik.

Di samping itu, pengadaan jalur khusus atau priority line bagi kelompok rentan yang membutuhkan bantuan ekstra juga penting agar pelayanan menjadi lebih inklusif. Rini menekankan bahwa kenyamanan masyarakat saat mudik tidak hanya ditentukan oleh sarana fisik, namun juga oleh kualitas pelayanan yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan khusus.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Berita  Terkini

Inklusif Ramah Kelompok Rentan

Menteri PANRB ini juga menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan mudik yang inklusif, aman, dan nyaman memerlukan kerja sama yang erat antara berbagai penyelenggara pelayanan publik.

Dalam hal ini, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta berbagai lembaga terkait harus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kolaborasi ini penting agar semua kebutuhan, terutama bagi kelompok rentan, dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Pernyataan Rini tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Ramah bagi Kelompok Rentan. Regulasi tersebut memberikan pedoman bagi penyelenggaraan pelayanan publik yang harus memenuhi prinsip inklusifitas, aksesibilitas, dan keselamatan bagi semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali kelompok rentan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik dengan memanfaatkan kanal LAPOR! untuk melaporkan pengamatan, keluhan, dan usulan terkait pelayanan yang diterima.

Masyarakat juga diundang untuk mengisi survei kepuasan yang akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga hasilnya dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi semua pihak,” ungkap Rini.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berupaya agar penyelenggaraan pelayanan publik selama masa mudik dan libur Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan menyeluruh, memberikan pengalaman yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta suasana mudik yang aman, nyaman, dan terjangkau oleh semua kalangan.

Kesimpulannya, upaya untuk menjadikan pelayanan publik selama mudik dan libur Idul Fitri lebih inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan sangat penting, mengingat beragam tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam periode tersebut.

Kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara transportasi, serta masyarakat akan menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan ini, dengan harapan agar setiap orang dapat merasakan manfaat dari sistem pelayanan yang responsif, efisien, dan penuh perhatian terhadap kebutuhan individu.

Baca Juga : Cek Kelayakan Armada Bus Diterminal Leuwipanjang Wamendagri

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.