Penyelundupan Pasir Timah Ilegal TNI AL Berhasil Menggagalkan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah maritim nasional Melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 25 ton yang diduga kuat akan dikirimkan ke luar negeri, tepatnya ke wilayah Malaysia.
Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin (2/6/2025). Dalam laporan itu disebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu, 1 Juni 2025. Tim F1QR Lanal Bangka Belitung berhasil mengamankan kapal motor bernama KM. Indah Jaya GT 34 yang tengah melintas di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, ketika dikonfirmasi media, menjelaskan bahwa penggagalan ini bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan tim F1QR sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan hasil tambang ilegal.
Penyelundupan Pasir Timah Ilegal Kronologi Penangkapan Kapal
Menurut Laksamana Pertama Wira, patroli tersebut dilakukan secara intensif di kawasan perairan sekitar Pangkal Pinang, yang diketahui rawan menjadi jalur lintasan kapal-kapal ilegal yang membawa hasil tambang tanpa dokumen resmi. Dalam kegiatan patroli itu, Tim F1QR mendeteksi adanya kapal dengan gerak-gerik mencurigakan yang terlihat kandas di jalur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam.
“Ketika sedang melaksanakan patroli, tim kami mendapati sebuah kapal yang kandas dalam posisi mencurigakan. Setelah dilakukan identifikasi awal, diketahui bahwa kapal tersebut adalah KM. Indah Jaya GT 34,” terang Wira.
Tim kemudian bergerak cepat mendekati kapal tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat hendak menaiki kapal, anggota TNI AL melihat beberapa anak buah kapal (ABK) berupaya melarikan diri ke arah hutan bakau yang berada di sekitar garis pantai.
“Tingkah laku para ABK yang langsung melarikan diri ketika kami mendekat semakin memperkuat kecurigaan kami. Oleh karena itu, tim segera melakukan tindakan pengecekan terhadap isi kapal,” lanjutnya.
Dalam proses pemeriksaan fisik terhadap kapal, tim berhasil menemukan sejumlah besar karung yang tersimpan rapi di dalam palka kapal. Setelah dilakukan penghitungan awal, diperkirakan terdapat kurang lebih 25 ton pasir timah yang dimuat dalam kapal tersebut.
“Pasir timah yang ditemukan disimpan dalam karung-karung besar dan disusun secara rapat di dalam ruang palka kapal. Barang tersebut tidak disertai dokumen resmi yang sah dan diduga kuat akan diselundupkan keluar wilayah Indonesia,” jelas Laksamana Pertama Wira.
Apresiasi dari Kepala Staf TNI AL
Setelah memastikan bahwa kapal tersebut membawa muatan ilegal, personel Lanal Bangka Belitung langsung mengamankan kapal ke Pos TNI AL (Posal) Pangkal Balam guna dilakukan penyelidikan lanjutan oleh aparat berwenang. Saat ini, penyidik tengah melakukan proses identifikasi terhadap para ABK yang sempat melarikan diri serta menelusuri jalur distribusi dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan ini.
Menanggapi keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran Lanal Bangka Belitung yang telah menunjukkan dedikasi dan ketegasan dalam menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Laksamana Ali menyebut bahwa tindakan sigap dan profesional yang ditunjukkan oleh tim F1QR merupakan bukti nyata kontribusi TNI AL dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keberhasilan ini selaras dengan misi pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Program Asta Cita. Salah satu pilar utamanya adalah memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara, termasuk melalui penegakan hukum secara profesional dan proporsional di sektor kelautan,” kata Kasal dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah perairan yang menjadi jalur strategis, terutama di daerah-daerah rawan penyelundupan hasil tambang, narkotika, hingga perdagangan manusia.
Baca Juga : Menkum RI Pamerkan Portal Layanannya di Forum Hukum Internasional, Rusia
TNI AL menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan sumber daya alam seperti timah, tidak akan ditoleransi. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mencoba merugikan negara melalui praktik ilegal yang merusak tatanan hukum dan kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, guna memperkuat sistem pengawasan terpadu di kawasan pesisir dan perairan Indonesia.
“TNI AL akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga laut sebagai masa depan bangsa. Laut bukan hanya sumber daya, tetapi juga simbol kedaulatan dan martabat negara,” tegas Laksamana Pertama Wira.