Site icon Missonnews-Pusatnya Semua Berita Indonesia Terkini Terpercaya, Dan Terpopuler

Ekonom Soroti Kepastian Hukum RI, Hambat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Ekonom Soroti Kepastian Hukum RI, Hambat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Ekonom Soroti Kepastian Hukum RI, Hambat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Ekonom Soroti Kepastian Hukum RI, Hambat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Kepastian hukum menjadi sorotan utama dalam diskusi ekonomi nasional belakangan ini.

Sejumlah ekonom dan pelaku usaha mengungkapkan keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum dan inkonsistensi regulasi di Indonesia

yang dinilai menjadi penghambat utama bagi pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.

Mereka menilai bahwa tanpa pembenahan serius pada aspek hukum, upaya pemerintah menarik investor akan menghadapi tantangan besar.

Ekonom Soroti Kepastian Hukum RI, Hambat Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Menurut para analis ekonomi, investor lokal maupun asing sangat mempertimbangkan aspek kepastian hukum

sebelum menanamkan modal. Inkonsistensi aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya penegakan hukum membuat pelaku usaha ragu untuk mengambil risiko investasi di Indonesia.

Beberapa kasus sengketa lahan, ketidakjelasan izin usaha, hingga kriminalisasi terhadap pengusaha menjadi contoh

buruk yang terus berulang dan menciptakan persepsi negatif di mata dunia internasional.

Ekonom Universitas Indonesia, misalnya, menegaskan bahwa Indonesia memerlukan sistem hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keadilan serta kepastian berusaha.

Dampak Langsung Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Lemahnya kepastian hukum tidak hanya berdampak pada sektor investasi, tetapi juga secara langsung menghambat

pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika investor enggan masuk, maka potensi penciptaan lapangan kerja, aliran modal, serta transfer teknologi menjadi terbatas.

Ini berarti, target pertumbuhan ekonomi yang ambisius sulit tercapai jika tidak dibarengi dengan reformasi struktural di sektor hukum.

Menurut data Bank Dunia, peringkat kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) Indonesia

masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam, salah satunya

disebabkan faktor hukum yang dianggap tidak konsisten dan tidak berpihak kepada pelaku usaha.

Ketidakpastian Regulasi Menghambat Dunia Usaha

Pelaku usaha dalam negeri juga merasakan dampak langsung dari ketidakpastian regulasi.

Perubahan kebijakan yang kerap tiba-tiba, tidak melibatkan pelaku usaha, dan sering kali tumpang tindih antar kementerian, membuat dunia usaha sulit menyusun rencana jangka panjang.

Banyak pengusaha UMKM dan perusahaan menengah kesulitan beradaptasi dengan perubahan aturan yang tidak stabi

mulai dari perpajakan, perizinan, hingga regulasi tenaga kerja. Situasi ini menciptakan ketidakpastian yang merugikan, terlebih di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Reformasi Hukum Jadi Kunci Daya Saing Ekonomi

Sejumlah pakar menekankan bahwa reformasi hukum yang menyeluruh dan berkelanjutan merupakan

syarat mutlak untuk menciptakan iklim usaha yang sehat Pemerintah perlu membenahi sistem peradilan

menghapus regulasi tumpang tindih, serta memperkuat lembaga penegak hukum agar tidak tebang pilih dan bebas dari intervensi politik.

Transparansi dalam proses hukum dan konsistensi dalam penerapan kebijakan menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.

Negara-negara maju telah membuktikan bahwa kepastian hukum yang kuat akan berbanding lurus dengan pertumbuhan investasi dan ekonomi.

Komitmen Pemerintah Masih Diuji

Pemerintah sebenarnya telah mencanangkan berbagai program reformasi hukum, termasuk pembentukan

Undang-Undang Cipta Kerja, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi birokrasi. Namun, realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan.

Banyak pihak menilai bahwa reformasi hukum masih sebatas wacana jika tidak disertai dengan keberanian

untuk menindak pelanggaran hukum secara tegas dan tidak diskriminatif.

Kinerja aparat penegak hukum pun masih menjadi catatan penting dalam membangun kepercayaan publik dan dunia usaha.

Kesimpulan: Kepastian Hukum adalah Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Kepastian hukum bukan sekadar kebutuhan sektor hukum, melainkan fondasi utama bagi pembangunan ekonomi dan kemajuan bangsa.

Tanpa sistem hukum yang kuat dan konsisten, investor akan terus ragu, dunia usaha akan berjalan dalam ketidakpastian, dan pertumbuhan ekonomi akan terhambat.

Pemerintah Indonesia perlu menjadikan reformasi hukum sebagai prioritas utama demi menciptakan iklim usaha yang kondusif, adil, dan berkelanjutan.

Sebab, hanya dengan kepastian hukum yang jelas, maka kepercayaan investor dan pelaku usaha akan tumbuh, dan cita-cita menjadi negara maju dapat lebih cepat tercapai.

Baca juga:Info Intel AS Bocor: Serangan ke Situs Nuklir Iran Disebut Gagal, Cuma Rusak Pintu Masuk

Exit mobile version