Basuki Bersuara soal Usulan Moratorium Pembangunan IKN
Belakangan ini, usulan moratorium atau penangguhan sementara pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi perbincangan hangat di kalangan publik dan politisi. Beberapa pihak menilai bahwa proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur harus dievaluasi ulang, terutama mengingat dinamika politik menjelang pergantian pemerintahan dan kondisi fiskal negara.
Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan respons tegas terkait wacana tersebut. Ia menyatakan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Basuki Bersuara soal Usulan Moratorium Pembangunan IKN
Dalam pernyataannya kepada media, Basuki menyebut bahwa pembangunan IKN tidak menunjukkan hambatan yang signifikan, baik dari sisi teknis maupun administratif. Menurutnya, semua kegiatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan utama, jaringan air bersih, dan hunian ASN (Aparatur Sipil Negara), sudah masuk tahap penyelesaian dan sebagian besar target dapat tercapai pada tahun 2024.
“Pembangunan IKN tetap berjalan. Kami tidak menerima arahan untuk menghentikan atau menunda pekerjaan. Semua sesuai perencanaan,” ujar Basuki.
Alasan Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek
Basuki menjelaskan bahwa pembangunan IKN adalah proyek jangka panjang yang telah dirancang melalui kajian matang, termasuk aspek lingkungan dan sosial. Ia menegaskan bahwa pembangunan ini bukan hanya simbol pemindahan ibu kota, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan pertumbuhan di luar Pulau Jawa.
Menurut Basuki, usulan moratorium tidak memiliki dasar teknis yang kuat. Ia menilai bahwa pembangunan IKN justru perlu dipercepat untuk menghindari ketimpangan antarwilayah yang semakin melebar.
Tanggapan Terhadap Kritik Anggaran
Salah satu alasan moratorium yang disuarakan beberapa pihak adalah keterbatasan anggaran negara. Namun, Basuki menjawab bahwa pembiayaan proyek IKN telah dirancang dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi swasta.
“Sebagian besar pembangunan menggunakan dana non-APBN. Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk berpartisipasi, termasuk dalam pembangunan gedung-gedung perkantoran dan kawasan hunian,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa APBN hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang memang menjadi tanggung jawab negara, dan penggunaannya sudah melalui persetujuan DPR.
Proyek Strategis Nasional yang Tak Boleh Terhenti
IKN telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berarti memiliki prioritas tinggi dan dianggap sangat penting bagi kepentingan nasional. Basuki mengatakan bahwa penghentian proyek ini di tengah jalan akan menimbulkan ketidakpastian dan kerugian, baik dari segi kepercayaan investor maupun kelangsungan pembangunan.
“Kalau kita hentikan, bagaimana nasib para kontraktor, tenaga kerja lokal, dan mitra asing yang sudah menjalin komitmen?” kata Basuki.
Ia menambahkan bahwa moratorium bisa menimbulkan keraguan terhadap komitmen Indonesia dalam menjalankan proyek-proyek besar, terutama di mata dunia internasional.
Komitmen Pemerintah dan Harapan ke Depan
Basuki mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tahap pertama pembangunan IKN pada tahun 2024, termasuk pemindahan sejumlah instansi pemerintahan secara bertahap.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Indonesia mampu membangun ibu kota baru yang modern, hijau, dan berkelanjutan. Ini bukan proyek satu-dua tahun, tapi warisan jangka panjang,” tutupnya.
Pernyataan Basuki ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan, terlepas dari dinamika politik yang ada. Pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa visi Indonesia Emas 2045 tetap terjaga melalui keberlanjutan proyek strategis seperti IKN.
Baca juga: Tempat Wisata di Ponorogo, Liburan Mulai Rp 10.000