MUI Imbau Massa Demo untuk Tidak Melakukan Penjarahan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan penting kepada masyarakat, khususnya peserta aksi unjuk rasa, agar tidak melakukan penjarahan maupun tindakan anarkis. Seruan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya aksi massa yang disertai perusakan dan pengambilan paksa fasilitas maupun barang milik publik. MUI menegaskan bahwa aksi seperti ini tidak sejalan dengan nilai hukum, moral, maupun ajaran agama.
MUI Imbau Massa Demo untuk Tidak Melakukan Penjarahan
Dalam keterangan resminya, MUI menekankan bahwa penjarahan merupakan tindak pidana yang bisa dijerat hukum pidana. Selain merugikan pemilik barang, tindakan tersebut juga memperburuk citra demonstrasi yang seharusnya menjadi sarana menyampaikan aspirasi secara damai. Aksi anarkis seperti penjarahan membuat suasana semakin kacau, bahkan dapat memicu tindakan represif dari aparat keamanan.
Demonstrasi Harus Dilakukan dengan Tertib
MUI mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, pelaksanaannya wajib dilakukan secara damai, tertib, dan tidak merugikan pihak lain. Unjuk rasa seharusnya menjadi ajang untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan dijadikan alasan untuk merusak fasilitas publik atau mengambil hak orang lain.
Seruan Moral dari Tokoh Agama
Para ulama dan tokoh agama yang tergabung di MUI menegaskan bahwa penjarahan tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Agama mendorong umatnya untuk berlaku jujur, menjaga amanah, dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya. Dalam konteks aksi massa, ulama mengimbau agar umat Islam mengedepankan akhlak mulia, menjaga perdamaian, dan menghindari segala bentuk provokasi yang bisa menjerumuskan pada tindakan kriminal.
Dampak Sosial dari Aksi Penjarahan
Selain aspek hukum dan agama, MUI juga menyoroti dampak sosial dari aksi penjarahan. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan rasa aman justru merasa terancam. Dunia usaha juga akan mengalami kerugian besar jika aksi seperti ini terus terjadi, karena toko dan fasilitas publik tidak lagi terlindungi. Pada akhirnya, hal ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menambah kesulitan masyarakat.
Dukungan terhadap Aparat Keamanan
MUI mendukung langkah aparat keamanan untuk menjaga ketertiban umum selama berlangsungnya aksi. Namun, mereka juga mengingatkan aparat agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan tidak bertindak secara berlebihan. Dengan demikian, hubungan antara aparat dan masyarakat tetap terjaga baik, serta tidak menimbulkan gesekan yang semakin memperkeruh suasana.
Aksi Damai Lebih Didengar oleh Pemerintah
Dalam pernyataannya, MUI menekankan bahwa aspirasi rakyat akan lebih mudah didengar pemerintah apabila disampaikan dengan cara damai. Tindakan anarkis justru dapat membuat substansi tuntutan menjadi tidak jelas dan tenggelam oleh kerusuhan. Oleh sebab itu, MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan demonstrasi sebagai ajang bermartabat yang mencerminkan kesadaran hukum.
Seruan agar Masyarakat Tidak Terprovokasi
MUI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka sering memanfaatkan situasi aksi untuk melakukan perusakan atau penjarahan, sehingga menimbulkan kesan negatif terhadap demonstrasi. Dengan menjaga sikap tenang dan waspada, masyarakat bisa menghindari jebakan yang justru merugikan perjuangan aspirasi itu sendiri.
Pentingnya Edukasi Kesadaran Hukum
Dalam jangka panjang, MUI menilai perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dan kedisiplinan dalam menyampaikan aspirasi. Pendidikan moral, etika, dan hukum diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa aksi damai adalah jalan terbaik untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Tanpa disiplin dan etika, demonstrasi hanya akan meninggalkan kerugian dan kerusakan.
Kesimpulan: Demo Damai adalah Jalan yang Benar
Melalui seruan ini, MUI mengingatkan bahwa penjarahan bukanlah jalan keluar dari persoalan bangsa. Sebaliknya, hal tersebut hanya menimbulkan kerugian baru. MUI menegaskan bahwa demo damai, tertib, dan bermartabat adalah cara yang benar untuk menyuarakan pendapat sekaligus menjaga persatuan bangsa. Dengan menghindari tindakan anarkis, aspirasi rakyat bisa tersampaikan tanpa menimbulkan kerusakan sosial.
Baca juga:Ahok Diminta Dengarkan Warga, Jangan Cuma Pajak