Kasus Korupsi BSPS Mandek, Warga Sumenep Datangi Kejagung RI
Sejumlah warga dari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta pada awal pekan ini. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap mandeknya penanganan dugaan kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah bertahun-tahun tidak menemukan kejelasan hukum.
Para warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli keadilan tersebut membawa sejumlah spanduk dan dokumen
bukti dugaan penyimpangan. Mereka berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Kejagung, segera turun tangan dan membuka kembali penyelidikan kasus yang selama ini dianggap “dibekukan”.

Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep Rugikan Masyarakat Kecil
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu agar dapat
memiliki hunian yang layak dan sehat. Di Sumenep, program ini dijalankan sejak tahun 2019 dengan anggaran miliaran
rupiah yang bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR.
Namun, dalam pelaksanaannya, program tersebut ditengarai sarat penyimpangan. Warga mengungkap adanya pemotongan
dana, kualitas bahan bangunan yang tidak sesuai standar, hingga penerima fiktif yang justru tidak pernah mendapatkan bantuan.
Akibatnya, banyak warga yang justru menanggung beban utang karena harus menyelesaikan pembangunan rumah secara mandiri.
Proses Hukum yang Berlarut-larut, Pelaku Belum Dijerat
Meskipun berbagai laporan dan pengaduan telah diajukan ke pihak berwenang sejak beberapa tahun lalu, penanganan kasus ini dinilai berjalan sangat lambat.
Hingga saat ini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan secara resmi, meski sudah ada audit internal dari inspektorat dan rekomendasi dari lembaga pengawas lainnya.
Koordinator aksi, Nur Hidayat, menyatakan bahwa masyarakat sudah kehilangan kesabaran.
Ia menyebutkan bahwa ketidakjelasan kasus ini mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi hukum.
“Ini sudah lebih dari 3 tahun. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan biarkan pelaku korupsi merampas hak rakyat miskin tanpa pertanggungjawaban,” ujar Nur.
Respons Kejaksaan Agung Masih Normatif
Saat menerima perwakilan warga, pejabat Kejagung menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup tegas untuk memberikan harapan akan adanya progres konkret dalam waktu dekat.
Masyarakat berharap agar Kejagung tidak hanya memberikan janji, melainkan benar-benar membentuk tim khusus yang mampu mengusut tuntas kasus ini dan menyeret oknum yang terlibat ke meja hijau.
Harapan Baru dari Dukungan Publik
Dukungan terhadap aksi warga Sumenep ini datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi, akademisi, hingga
tokoh masyarakat Madura yang tinggal di Jakarta. Mereka menilai bahwa suara masyarakat kecil harus didengar
terutama ketika mereka menuntut hak dasar atas keadilan dan rumah layak huni.
Aktivis LSM antikorupsi, Ria Nurhaliza, menyebut bahwa kasus ini bisa menjadi contoh penting bahwa masyarakat
kini tidak diam dan mampu menyuarakan kebenaran di ruang publik.
“Kalau penegak hukum lambat, publik yang harus mengawasi. Ini bukan hanya soal rumah, tapi soal hak hidup yang layak dan martabat warga,” tegas Ria.
Pemerintah Pusat Diminta Evaluasi BSPS Secara Menyeluruh
Kasus di Sumenep ini menambah daftar panjang persoalan implementasi program BSPS di berbagai daerah.
Banyak laporan serupa muncul di daerah lain, mulai dari Jawa Tengah, Sulawesi, hingga Papua. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan sistem
pengawasan dan lemahnya transparansi dalam penyaluran bantuan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan
BSPS, termasuk melibatkan pihak ketiga seperti BPK, KPK, atau Ombudsman untuk melakukan audit independen.
Baca juga:PLN Resmi Operasikan Kapal Pembangkit, Pasok Listrik Sulbagsel
Penutup: Masyarakat Tidak Akan Berhenti Menuntut Keadilan
Aksi warga Sumenep di Jakarta menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar diselesaikan secara hukum.
Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar jika Kejagung tetap pasif.
Penuntasan kasus korupsi BSPS bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal memulihkan hak masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Dengan terus meningkatnya kesadaran hukum dan partisipasi publik, harapan terhadap perbaikan sistem distribusi bantuan sosial dan pembangunan perumahan rakyat tetap terbuka lebar.