Cara Cek Penerima BSU 2025 di Pospay, Rp 600.000 Cair di Kantor Pos
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para pekerja terdampak kondisi ekonomi nasional.
Salah satu metode yang digunakan untuk mengecek status penerima BSU adalah melalui aplikasi Pospay, milik PT Pos Indonesia.
Bantuan senilai Rp 600.000 dapat dicairkan langsung di kantor pos terdekat setelah penerima terdaftar.
Berikut panduan lengkap mengenai syarat, cara cek, dan proses pencairan BSU 2025 melalui Pospay.
Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima BSU 2025.
Program ini menyasar pekerja/buruh yang mengalami tekanan ekonomi namun tetap aktif bekerja di sektor formal. Berikut adalah kriteria umum yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2025
-
Gaji atau upah maksimal Rp 3,500,000 per bulan (di luar wilayah UMP tertentu)
-
Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT secara bersamaan
-
Bukan pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri
Pemerintah juga menyaring data secara ketat agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui Aplikasi Pospay
Untuk memudahkan masyarakat, PT Pos Indonesia menyediakan layanan cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store
-
Buat akun atau login dengan nomor ponsel aktif
-
Pilih menu “Cek Bantuan” di beranda aplikasi
-
Masukkan NIK dan data pribadi lainnya yang diminta
-
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan memberikan kode atau referensi pencairan yang bisa digunakan di kantor pos.
Proses Pencairan BSU Rp 600.000 di Kantor Pos
Setelah dinyatakan sebagai penerima melalui aplikasi Pospay, Anda dapat mencairkan bantuan secara langsung di kantor pos terdekat. Berikut alur pencairannya:
-
Datangi kantor pos sesuai wilayah domisili
-
Bawa dokumen asli, seperti KTP, fotokopi KK, dan kode referensi dari Pospay
-
Ambil nomor antrean dan sampaikan tujuan pencairan BSU kepada petugas
-
Setelah diverifikasi, bantuan sebesar Rp 600.000 akan diserahkan secara tunai
Petugas kantor pos akan memastikan bahwa penerima hadir secara langsung dan identitasnya sesuai dengan data yang terdaftar.
Jika penerima berhalangan hadir karena alasan tertentu, maka pencairan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan tambahan yang berlaku.
Tips dan Catatan Penting Bagi Penerima
Untuk memperlancar proses pencairan dan menghindari kendala, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
-
Pastikan nama dan NIK Anda sesuai dengan data di BPJS Ketenagakerjaan
-
Pastikan nomor ponsel Anda aktif dan terdaftar di aplikasi Pospay
-
Jangan mudah percaya dengan pihak yang menawarkan bantuan pencairan dengan imbalan
-
Selalu cek informasi resmi hanya dari Pos Indonesia, Kemnaker, atau BPJS Ketenagakerjaan
Jika mengalami kendala teknis saat menggunakan aplikasi Pospay atau pencairan di kantor pos, Anda dapat
menghubungi call center Pos Indonesia atau mengunjungi website resmi kemnaker.go.id.
Penutup: Pemerintah Terus Dorong Bantuan Tepat Sasaran
Penyaluran BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia dan aplikasi Pospay merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan bantuan disalurkan secara efisien dan tepat sasaran.
Bantuan sebesar Rp 600.000 ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para pekerja serta menjaga daya beli di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca juga: Belum Jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Sudah Terancam Dideportasi Trump