Negosiasi Gencatan Senjata Gaza

Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Diqatar Telah Hamas Umumkan Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Kamis (13/3) mengumumkan bahwa negosiasi dengan para mediator di ibu kota Qatar, Doha, terkait perjanjian gencatan senjata di Gaza dengan Israel terus berlanjut.

Dalam sebuah pernyataan resmi, juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti perundingan dengan pendekatan yang “konstruktif dan bertanggung jawab” guna memastikan bahwa semua tahap gencatan senjata dapat diterapkan. Tujuan utama dari perundingan ini adalah untuk mengakhiri perang, menarik pasukan Israel dari Gaza, serta membangun kembali wilayah tersebut yang mengalami kerusakan parah akibat konflik yang berkepanjangan.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari kanal penyiaran publik Israel, KAN, pembicaraan tersebut berlangsung dalam “suasana positif” dengan meningkatnya optimisme terhadap kemungkinan tercapainya kesepakatan. Tim negosiator Israel yang hadir di Doha juga memutuskan untuk memperpanjang masa tinggal mereka demi melanjutkan pembahasan terkait rincian perjanjian gencatan senjata di Gaza.

Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Di Qatar

Hamas lanjutkan negosiasi gencatan senjata Gaza di Qatar - ANTARA News Jawa Timur

Dalam negosiasi ini, utusan khusus Amerika Serikat untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, turut hadir di Doha sejak Selasa (12/3) untuk mengikuti perkembangan perundingan tersebut. Keberadaan perwakilan AS di meja perundingan ini menegaskan komitmen internasional dalam mencari solusi bagi konflik yang telah berlangsung lama antara Israel dan Hamas.

Di sisi lain, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dikabarkan menolak negosiasi yang bertujuan untuk melanjutkan tahap kedua dari gencatan senjata di Gaza. Netanyahu lebih memilih untuk memperpanjang tahap pertama yang telah berakhir pada awal Maret. Sebagai bagian dari strategi tekanan terhadap Hamas, Israel menghentikan pasokan listrik serta membatasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Langkah ini bertujuan untuk memaksa Hamas menerima syarat-syarat yang telah diajukan oleh pihak Israel dalam perundingan.

Namun, Hamas menolak untuk melanjutkan perundingan jika kondisi tersebut tetap dipertahankan. Pihak Hamas menuntut agar Israel mematuhi ketentuan gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya serta segera memulai negosiasi untuk tahap kedua, yang mencakup penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza serta penghentian perang secara menyeluruh.

Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang diberlakukan pada Januari lalu telah menghentikan perang Israel di Gaza untuk sementara waktu. Meski demikian, situasi di lapangan masih belum menunjukkan stabilitas penuh, dengan meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel terkait kebijakan militernya di Gaza.

Hamas umumkan kelanjutan negosiasi

Berdasarkan laporan terbaru, serangan-serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel telah mengakibatkan lebih dari 48.500 korban jiwa di Gaza, yang sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak. Selain itu, infrastruktur di wilayah kantong Palestina tersebut mengalami kehancuran yang masif akibat perang yang berkepanjangan.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang diajukan oleh beberapa negara terkait operasi militer yang dilakukan di Gaza.

Dengan semakin tingginya tekanan internasional dan semakin kompleksnya situasi politik di kawasan tersebut, diharapkan bahwa perundingan yang sedang berlangsung di Doha dapat menghasilkan kesepakatan gencatan senjata yang adil dan berkelanjutan, demi menciptakan kondisi yang lebih stabil bagi masyarakat di wilayah yang terdampak konflik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.